Ibadah haji dibedakan menjadi tiga, yaitu haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu’. Melansir dari orami.co.id, alasan mengapa ada macam-macam haji adalah karena berkaitan dengan waktu pelaksanaannya.
Sebab, jamaah terbagi menjadi beberapa kelompok terbang. Ada yang datang lebih dahulu, dan ada juga yang datang berdekatan dengan bulan Dzulhijjah.
Nah berikut ini macam-macam ibadah haji.
1. Haji Ifrad
Dari segi bahasa, artinya menyendirikan. Haji ifrad adalah haji yang dikerjakan terlebih dahulu, baru umroh.
Orang yang melangsungkan haji Ifrad, mereka menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah selesai, baru melaksanakan ibadah umroh.
Dalam haji Ifrad, saat tiba di Mekkah, jamaah melakukan tawaf Qudum, kemudian melaksanakan shalat dua rakaat di belakang maqam Nabi Ibrahim.
Mengutip dari principal.co.id, tata cara pelaksanaannya adalah jamaah mengucapkan niat ihram dari miqat untuk melaksanakan haji, kemudian berihram lagi dan mengambil miqat untuk melakukan ibadah umroh.
2. Haji Qiran
Qiran memiliki makna bersamaan. Dalam haji Qiran, jamaah melaksanakan ibadah haji dan umroh secara bersama-sama.
Maksudnya, para jamaah menggabungkan niat untuk ibadah haji dengan umroh sekaligus. Artinya, jamaah melakukan rukun tawaf, sa’i dan tahallul satu kali untuk ibadah haji dan umroh.
Yang membedakan pelaksanaan haji qiran adalah adanya kewajiban membayar dam atau denda. Yakni dengan menyembelih seekor kambing, atau sepertujuh sapi atau unta, pada hari-hari tasyriq.
Atau, proses penyembelihan hewan qurban bisa diganti dengan berpuasa 10 hari, dengan ketentuan 3 hari di Mekkah, dan 10 hari di tanah air. Namun, jika mengalami kesulitan, bisa berpuasa 10 hari sekaligus di tanah air.
3. Haji Tamattu
Haji Tamattu artinya melakukan ibadah umroh terlebih dahulu kemudian melangsungkan ibadah haji.
Tata caranya yaitu jamaah berihram untuk melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji yajni pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah.
Lalu, jamaah melaksanakan rangkaian ibadah umroh, dari tawaf, hingga tahallul. Ketika para jamaah haji melaksanakan tahallul, maka ia telah lepas dari larangan ihram, dan tinggal hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah) untuk memulai kembali Ihram dari Mekkah.
Haji tamattu merupakan jenis ibadah haji yang paling banyak dilakukan oleh orang Indonesia. Jenis haji ini disarankan oleh Kementrian Agama sebab menurut mereka, kesempatan berada di Tanah Suci sebaiknya digunakan untuk melakukan ibadah haji dan umroh.
Alasan lain, adalah karena haji tamattu cenderung lebih mudah dan sederhana dibanding dua jenis haji lainnya. Dan sama seperti haji qiran, jamaah yang melangsungkan haji tamattu juga wajib membayar DAM.
Itulah tadi macam-macam jenis haji. Dari ketiga jenis haji di atas, haji tamattu lah yang paling sering diamalkan oleh jamaah asal Indonesia. Semoga informasi ini bisa membantu Anda untuk mengenal lebih dalam tentang ibadah Haji.