orang-orang sedang melangsungkan ibadah haji.

6 Rukun Haji Agar Ibadah Hajimu Sah!

Haji merupakan rukun islam ke-5, setelah syahadat, sholat, puasa, dan berzakat. Ibadah ini diwajibkan bagi mereka yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. 

Sebagai rukun islam yang ke-5, ibadah haji memiliki beberapa rukun yang wajib diamalkan jamaah agar ibadah hajinya maksimal.

Rukun-rukun tersebut perlu dipahami benar-benar oleh para calon jamaah haji agar ibadah mereka lancar dan sempurna. 

Nah, apa saja sih rukun haji itu? Terus simak artikel ini yah. 

Pengertian Haji

kumpulan orang-orang sedang melangsungkan haji

Secara bahasa, haji mempunyai arti berkunjung ke tempat yang agung. Sedangkan secara istilah, haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan, antara lain: wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, thawaf, dan sa’i.

Rukun Haji

Setelah mengetahui pengertian haji, selanjutnya kita akan membahas tentang rukun haji. Berikut adalah 6 rukun haji yang wajib jamaah amalkan. 

1. Ihram

Rukun Haji yang pertama yaitu Ihram. Ihram merupakan rukun pertama dari pelaksanaan ibadah haji. Kata Ihram secara bahasa berarti mengharamkan. 

Dalam konteks ibadah haji, ihram memiliki arti masuk dalam keharaman. Sedangkan menurut istilah, ihram artinya niat masuk (mengerjakan) ibadah haji atau umrah dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram. 

See also  Memahami Makna Ihram Beserta Sunnah dan Larangannya

Dimulainya rukun ihram adalah ketika para jamaah membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram. 

Ketika memasuki rukun Ihram, jamaah haji wajib menaati segala larangan yang telah ditentukan, dan dianjurkan untuk mengamalkan sunnah-sunnahnya. 

2. Wukuf

Rukun berikutnya setelah ihram adalah wukuf. Wukuf merupakan inti dari ibadah haji. Ibadah ini dilakukan saat tergelincirnya matahari pada 9 Dzulhijjah (Ba’da dzuhur) sampai terbit fajar 10 Dzulhijjah. 

Wukuf sendiri secara bahasa artinya berhenti. Sedang menurut istilah wukuf mempunyai arti berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram, di waktu yang telah ditentukan. 

Wukuf sendiri bisa dilaksanakan sendiri-sendiri atau berjamaah. Dan selama wukuf, para jamaah sebaiknya memperbanyak bacaan dzikir, istigfar, shalawat, dan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW. 

3. Tawaf

Rukun berikutnya adalah Tawaf. Secara bahasa, Tawaf berarti mengelilingi. Sedangkan secara istilah, Tawaf adalah mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad

See also  Beberapa Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Berangkat Haji

Ada beberapa syarat agar tawaf menjadi sah, diantaranya adalah suci dari besar, kecil ataupun najis, menutup aurat, sejajar dengan hajar Aswad, menjadikan Ka’bah di sebelah kiri, berada di Masjidil Haram, dan berputar sebanyak 7 putaran. 

4. Sa’i 

Menurut bahasa, Sa’i artinya “berjalan” atau “berusaha”. Sedangkan menurut istilah, Sa’I berarti berjalan ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali yang dimulai dari bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwah.

Sa’i merupakan rukun kedua dalam ibadah haji. Dalam Sa’i, jamaah harus melakukan perjalanan bolak-balik dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah sebanyak 7 kali.

Dan dalam perjalanan tersebut, disunnahkan untuk selalu membaca shalawat dan tetap dalam keadaan suci selama perjalanan. 

5. Tahallul

Tahallul adalah rukun dalam haji yang diamalkan setelah rukun sa’i. Melansir dari Buku Manasik Haji Kemenag, tahallul merupakan keadaan seseorang yang telah dihalalkan melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama ihram. 

See also  Simak Keistimewaan Umroh di Bulan Ramadhan dan Hikmahnya

Tahallul dalam haji dibagi menjadi dua macam, yaitu tahallul awal dan tahallul tsani. Tahallul awal yaitu keadaan seseorang yang telah melontar jumrah aqabah, atau melakukan tawaf ifadah dan sa’i lalu memotong rambutnya. 

Setelah tahallul awal, jamaah boleh berganti pakaian biasa, memakai wewangian dan melakukan semua larangan ihram, kecuali bercumbu dan bersetubuh dengan pasangan. 

Tahallul tsani adalah keadaan ketika seorang jamaah telah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu melontar Jumrah Aqabah, memotong atau mencukur rambut, dan thawaf ifadhah serta Sa’i. Setelah tahallul tsani, jamaah boleh bersetubuh dengan pasangannya. 

6. Tertib

Rukun umroh keenam adalah tertib. Artinya, seluruh jamaah umroh wajib melaksanakan semua rukun ini tanpa terkecuali satu persatu sesuai urutan yang telah dijelaskan di atas.

Nah itulah tadi keenam rukun haji yang perlu pembaca ketahui. Semoga informasi ini membantu yah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *