Mari Lakukan Umroh dengan Tertib!

Secara istilah lughowi, umroh dalam bahasa Arab bermakna ziaroh / berkunjung / menyengaja. Sedangkan secara istilah syar’i, menurut Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Fii Syarhi Al-Minhaj, umroh adalah menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk melaksanakan serangkaian ibadah (thawaf dan sa’i). Ibadah umroh dapat dilakukan kapan saja selain bulan Dzulhijjah.

Mengenai hukum umroh, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali, hukum umroh adalah wajib bagi yang mampu mengerjakannya. Sedangkan menurut madzhab Hanafi dan Maliki, hukum umroh adalah sunnah bagi yang sudah mampu mengerjakannya. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab, menuturkan bahwa hukum wajib umroh bagi seorang mukallaf yang mampu dalam seumur hidupnya adalah hanya sekali saja. Namun bagi yang ingin melakukan umroh berkali-kali, menurut Imam Syafi’i hukumnya boleh.

Dalam menjalankan ibadah umroh penting untuk memperhatikan rukun-rukunnya agar umrohnya sah. Rukun tersebut antara lain:

  1. Ihram
  2. Thawaf
  3. Sa’i
  4. Tahallul
  5. Tertib (urut)
See also  Memahami Makna Ihram Beserta Sunnah dan Larangannya

Adapun tata cara umroh secara lengkap yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. Sebelum ihram disunnahkan untuk mandi janabah.
  2. Ketentuan dalam pemakaian pakaian ihram adalah:
  • Untuk laki-laki: 2 kain (untuk sarung dan selendang)
  • Untuk perempuan : pakaian bebas dengan syarat menutup aurat dan tidak ada hiasan. Serta dilarang memakai penutup tambahan seperti cadar dan sarung tangan.
  1. Berniat umroh dalam hati.
  2. Melakukan sholat sunnah dua raka’at ketika sampai miqot (batas daerah tanah suci). Serta mengucapkan talbiyah, bagi laki-laki suaranya dikeraskan, sedangkan bagi perempuan cukup dengan suara yang dapat didengar orang disampingnya.
  3. Sebelum memasuki kota Makkah disunnahkan untuk mandi terlebih dahulu.
  4. Ketika sampai di ka’bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian mendekat ke hajar aswad, lalu menggunakan tangan kanan untuk menyentuhnya dan jika memungkinkan dapat juga menciumnya dengan disertai ucapan bismillaahi wallaahu akbar. Adapun jika tidak menjangkau untuk menyentuhnya bahkan menciumnya, cukup dengan membuat isyarat disertai ucapan takbir.
  5. Berthawaf mengelilingi ka’bah dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dan diakhiri pada posisi hajar aswad. Thawaf dilakukan sebanyak 7 kali putaran dimana 3 putaran awal dilakukan dengan berjalan cepat dan selanjutnya dengan jalan biasa.
  6. Melakukan shalat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim. Jika tidak bisa, dapat dilakukan di tempat lain di masjidil haram. Pada raka’at pertama membaca surah Al-Kafirun dan pada raka’at kedua membaca surah Al-Ikhlas.
  7. Melakukan sa’i dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah sebanyak 7 kali putaran dimana berangkat dihitung satu kali dan kembali juga dihitung satu kali.
  8. Ketika pertama kali naik ke bukit Shafa diminta untuk menghadap kiblat dan berdoa innash shafa wal marwata min sya’aairillah. Abda’u bima bada’allaahu bihi.
  9. Mengucapkan:
  • Takbir (3 kali)
  • Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir, laa ilaaha illallaahu wahdahu anjaza wa’dahu, wa nashoro ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu (3 kali)
  • Doa sesuai hajat
  1. Mengulangi amalan pada poin 10 untuk setiap putaran di sisi bukit Shafa dan Marwah.
  2. Melakukan tahallul yaitu mencukur semua atau sebagian saja dari rambut kepala untuk laki-laki sedangkan untuk perempuan cukup sebatas dari ujung jari.
See also  7 Hal yang Perlu Dipersiapkan Untuk Umroh Pertama Kali

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *