Dalam melangsungkan ibadah umroh atau haji, terdapat beberapa rukun yang wajib jamaah amalkan. Rukun-rukun tersebut perlu dilakukan dengan benar dan tertib agar ibadah haji menjadi sempurna.
Selain rukun yang wajib dipenuhi, ada pula berbagai sunnah yang sebaiknya diamalkan, dan ada pula larangan yang harus dijauhi.
Ibadah umroh biasa disebut dengan haji kecil. Sebab, rukun dalam dilakukan dalam ibadah haji hampir mirip dengan rukun dalam ibadah umroh.
Salah satu rukun dalam ibadah umroh adalah ihram. Nah, disini kita akan membahas tentang makna dari ibadah ihram dan juga sunnah dan larangan-larangannya.
Pengertian Ihram
Ihram merupakan rukun pertama dari pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Kata Ihram secara bahasa berarti mengharamkan.
Sedangkan dalam konteks haji dan umrah, ihram berarti masuk dalam keharaman. Sedangkan menurut istilah, ihram artinya niat masuk (mengerjakan) ibadah haji atau umrah dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram.
Dalam Ihram, para jamaah akan membaca niat umroh di Miqat. Miqat merupakan tempat yang telah ditentukan untuk memulai ibadah haji dan umroh.
Adapun, bunyi dari niat umroh itu adalah:
Nawaitul umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma ‘umratan.
Artinya; Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah SWT. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berumrah.
Sunnah Ihram
Dalam rukun haji satu ini, terdapat beberapa sunnah yang perlu diamalkan jamaah untuk menambah pahala mereka. Berikut sunnah-sunnahnya:
- Mandi Ihram
- Memakai Wangi-Wangian
- Membaca Kalimat Talbiyah Berulang-ulang
- Mencium Hajar Aswad
- Mencium Hajar Aswad merupakan amalan Sunnah selanjutnya. Namun, jika tidak memungkinkan, jamaah bisa menyentuhnya saja, dan mencium tangan yang digunakan untuk menyentuh hajar aswad.
- Perbanyak Dzikir dan Berdoa
- Melakukan Al-Idhtiba
- Meminum Air Zam-Zam
- Shalat di Hijir Ismail
Larangan Ihram
Setelah mengetahui sunnah-sunnah dalam ihram, ada pula larangan-larangan yang wajib jamaah hindari. Diantaranya adalah:
- Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah;
- Memotong kuku dan bercukur atau mencabut rambut dan bulu badan;
- Memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan mereka;
- Memakan hasil buruan;
- Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput;
- Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi;
- Bersetubuh dan segala pendahulunya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat;
- Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor;
- Melakukan kejahatan dan maksiat;
- Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi.
Makna Ihram
Setelah seseorang sudah melakukan ihram, maka ia harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam hiram.
Termasuk menjauhi segala larangannya dan mengerjakan sunnah-sunnahnya. Dengan memakai pakaian ihram, para jamaah haji sedang dibebaskan dari unsur-unsur yang bersifat dunawi.
Entah itu presiden, pejabat, artis, atau warga biasa, semuanya sama di mata Allah. Mengutip dari NU Online, bahwa :
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
لَيْسَ لأَحَدٍ عَلَى أَحَدٍ فَضْلٌ إِلاَّ بِالدِّيْنِ أَوْ عَمَلٍ صَالِحٍ. (رواه البيهقي)
“Tidaklah seseorang mempunyai keutamaan atas orang lain, kecuali karena diinnya atau amal shalih.”
Hadis itu menunjukan bahwa keutamaan seseorang di mata Allah adalah dari amal ibadah yang ia kerjakan selama di dunia, bukan dari jabatan atau posisi orang tersebut.
Ihram juga mengajarkan pada kita untuk menahan nafsu duniawi sementara waktu, dengan cara mendorong kita untuk menghindari segala larangan yang tercantum dalam Ihram.
Seperti berkata kotor, mencaci, menganiaya binatang, hingga bersetubuh. Semua larangan tersebut harus dihindari ketika ibadah haji atau umroh berlangsung, agar para jamaah bisa meningkatkan kesabaran dan menahan nafsunya sementara waktu.
Jadi itulah pengertian, sunnah, larangan, serta makna dari rukun Ihram. Ihram sejatinya adalah proses untuk kita agar mampu menahan nafsu duniawi dan mendorong kita untuk fokus pada berbagai amalan-amalan dalam ibadah umroh.