Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Ibadah haji dilakukan di kota suci Mekkah pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada tanggal 9-13. Dalam artikel ini akan dijelaskan pengertian dan waktu pelaksanaan ibadah haji.
Pengertian
Pengertian Ibadah Haji adalah perjalanan yang dilakukan oleh muslim ke kota suci Mekkah untuk melakukan tawaf di Ka’bah, sa’i antara Shofa dan Marwah, dan berdiam di Mina, Arafah, dan Muzdalifah serta melakukan thowaf wada’ (thowaf terakhir) sebelum kembali ke negara asal.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial.
Waktu Pelaksanaan Ibadah Haji
Waktu Pelaksanaan ibadah haji adalah pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada tanggal 9-13. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah karena pada bulan tersebut terdapat hari-hari yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji, yaitu hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah), hari Arafah (9 Dzulhijjah), hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Pada hari Tarwiyah, jamaah haji akan melakukan tawaf dan sa’i di Mekkah, kemudian berangkat ke Mina untuk berdiam di sana. Pada hari Arafah, jamaah haji akan berangkat ke Padang Arafah untuk melakukan ibadah Wuquf (berdiam dan berdoa) di sana.
Pada hari Nahr, jamaah haji akan kembali ke Mina untuk melakukan qurban. Pada hari Tasyriq, jamaah haji akan melakukan tawaf wada’ sebelum kembali ke negara asal.
Secara keseluruhan, ibadah haji adalah perjalanan yang dilakukan oleh muslim ke kota suci Mekkah untuk melakukan tawaf di Ka’bah, sa’i antara Shofa dan Marwah, dan berdiam di Mina, Arafah, dan Muzdalifah serta melakukan thowaf wada’ sebelum kembali ke negara asal.
Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, yaitu pada tanggal 9-13 dengan hari-hari yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji.